quickq官网下载 ios

Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tuj quickq破解版安卓

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Warta Ekonomi,quickq破解版安卓 Jakarta -

Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap