Setelah mendapatkan restu langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bergerak cepat untuk mempercepat proses pemisahan atau spin offUnit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) penuh. Saat ini, BTN tengah mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses dapat segera direalisasikan.
Spin off BTN Syariah mengacu pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 dan POJK Nomor 12 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa bank dengan aset UUS minimal Rp50 triliun atau mencapai 50% dari total aset induk wajib memisahkan UUS menjadi entitas mandiri. Per Maret 2025, aset BTN Syariah telah mencapai Rp61,19 triliun, sehingga secara regulasi wajib melakukan pemisahan.
Baca Juga: Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan syariah nasional. Ia berharap BTN Syariah dapat tumbuh menjadi BUS besar, terutama di segmen pembiayaan perumahan.
“Diharapkan BTN Syariah dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan tumbuh besar dan tetap fokus pada pembiayaan perumahan,” kata Dian, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
Dian juga menekankan bahwa OJK mendukung berbagai aksi korporasi yang memperkuat perbankan syariah, baik melalui spin off, merger, maupun akuisisi.
Pengamat perbankan Piter Abdullah menilai BTN Syariah memiliki keunggulan kompetitif karena fokus pada pembiayaan sektor perumahan. Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak BTN Syariah menjadi modal kuat untuk bersaing sebagai BUS mandiri.
“BTN Syariah adalah satu-satunya pemain syariah yang fokusnya di sektor perumahan. Ini menjadi bekal kuat saat nanti beroperasi penuh sebagai BUS,” ujar Piter.