KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID -Tahapan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dilakukan secara digital.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023.
“Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi,” ujar Idham Holik kepada media.
BACA JUGA:Penertiban Jukir Liar di Monas Berlanjut Pasca Petugas Dishub Ditusuk
KPU pun membeberkan alasannya menggunakan sistem pendaftaran secara digital karena pihaknya berharap publik dapat mengakses dokumen bakal calon (bacalon) tanpa harus dirahasiakan.
“Nanti publik dapat mengaksesnya, khususnya dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan,” imbuhnya.
Adapun dalam proses tahapan pendaftaran itu, partai politik akan menyerahkan dokumen pengajuannya terlebih dahulu dengan cara mengunggah seluruh persyaratan Bacalon dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Bagi parpol yang akan menyerahkan dokumen pengajuan, daftar calon anggota DPR RI terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon, sistem informasi pencalonan," jelas Idham Holik.
BACA JUGA:Menag Kecam Penembakan di Kantor MUI, Dukung Polri Mengidentifikasi
Lebih lanjut, tambah Idham, jika semua dokumen persyaratan sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon, maka nantinya akan diarahkan untuk mensubmit formulir pengajuan daftar calon.
Nantinya formulir tersebutlah yang akan diserahkan kepada KPU dalam pengajuan daftar calon DPR RI.
"Formulir tersebut lah yang akan diserahkan ke KPU. Jadi kini dalam pengajuan daftar calon anggota DPR RI tidak perlu menyerahkan dokumen fisik ini sebagai bentuk pelayanan kami," imbuhnya.
Sebagai informasi, Silon sendiri adalah alat bantu dalam tahapan pengajuan daftar calon anggota legislatif.
Aplikasi tersebut pun juga sudah disosialisasikan ke seluruh partai politik baik di tingkat nasional, maupun tingkat lokal Aceh.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- CATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!
- Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- Kampanye Anies
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli