您的当前位置:首页 > 焦点 > NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti 正文
时间:2025-05-21 05:35:30 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan ba quickq是啥软件
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat ditemui media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak akan terjadi lantaran KPK sudah melakukan penggeladahan terlebih dahulu sebelum menangkap paksa SYL.
BACA JUGA:Gerald Liu Umumkan Perpisahan Weird Genius di Bandung 21 Oktober Mendatang Setelah Usai 4 Tahun Bersama
BACA JUGA:Pengakuan Kembaran Mirna Sejalan Dengan Pernyataan Dr Djaja: Mukanya Membiru Tidak Merah
"Bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada. Ngapain lagi? apa yang mau digeledah?," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media.
Dia juga mengkritik keras tindakan KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menangkap paksa SYL tanpa adanya alasan yang kuat.
Sedangkan barang bukti penggeledahan sebelumnya sudah diterima oleh pihak KPK.
"Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA:Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya yang Anggota DPRD Sidrap, Baru Satu Tahun Menikah
BACA JUGA:Barisan Tank Israel Bersiap Lakukan Special Operation ke Gaza Setelah Jatuhkan 6.000 Bom
Diketahui, Sahroni mengatakan bahwa SYL telah bersedia untuk hadir di KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, sehari sebelumnya, dirinya justru malah dijemput paksa oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Oleh sebab itu, Sahroni heran dengan adanya penangkapan tersebut yang seharusnya dilakukan sesuai dengan proses hukum acara.
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering2025-05-21 05:28
Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional2025-05-21 05:13
Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu2025-05-21 04:40
Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi2025-05-21 04:33
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia2025-05-21 04:29
ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%2025-05-21 03:54
Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri2025-05-21 03:33
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif2025-05-21 03:08
Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri2025-05-21 03:08
Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin2025-05-21 03:06
3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang2025-05-21 05:33
Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn2025-05-21 05:11
NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi2025-05-21 05:11
Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH2025-05-21 05:00
Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban2025-05-21 04:55
Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar2025-05-21 04:39
Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite2025-05-21 04:23
Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan2025-05-21 04:19
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi2025-05-21 04:15
Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi2025-05-21 03:56