Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menuai kritikan berbagai pihak. Berbagai kalangan pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membentuk TGPF secara independen.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu hingga tiga bulan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.
"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Pengusutan Kasus Novel Masih Gelap, Ketua KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru
Jokowi mengatakan, hasil temuan TGPF terkait kasus Novel tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku penyerangan. Ia pun berharap, dengan temuan-temuan tersebut kasus ini dapat segera terselesaikan.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," ujarnya.
Presiden menilai pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan Kapolri.
Baca Juga: Mau Tersangka Penyerangan Novel Terkuak? Caranya. . .
"Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," ucapnya.
Sebelumnya, Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Menurutnya, TGPF independen ini diperlukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Selain itu, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, juga mengusulkan hal serupa. TGPF independen yang dibentuk nanti haruslah beranggotakan masyarakat sipil.
"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
相关文章
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur admi2025-06-03Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Matcha Setiap Hari?
Daftar Isi 1. Rileks dan fokus2025-06-03Jumat Agung dan Paskah: Dua Hari Kudus Umat Kristus
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap tahun, umat Kristianidi seluruh duniamemperingati dua hari suci yang2025-06-03Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, banjir yang melanda wilayahny2025-06-03Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
Daftar Isi Jenis kekerasan terhadap perempuan di Indonesia2025-06-03Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan ba2025-06-03
最新评论