您的当前位置:首页 > 知识 > Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD 正文
时间:2025-05-20 20:20:28 来源:网络整理 编辑:知识
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai quickq 安卓
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai BUMD dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah atau PMD. Penyebabnya adalah rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P yang telat diadakan.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2022,quickq 安卓 Pemprov DKI sempat mengajukan perubahan nilai PMD dalam APBD-P 2022 menjadi sekitar Rp6,359 triliun. Nilainya bertambah Rp832 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5,535 triliun.
Pengajuan ini sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI bersama eksekutif pada Kamis (20/10) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, APBD 2022 tak bisa diubah karena berdasarkan aturan pengesahan maksimal dilakukan pada 30 September 2022. Sementara, pembahasan dalam Rapimgab baru dilakukan 20 Oktober.
Baca Juga:Antisipasi Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Restui Pemprov Gunakan Dana BTT
Akhirnya, APBD-P akan diterbitkan lewat Peraturan Gubernur, bukan Peraturan Daerah (Perda) seperti normalnya. Dalam kasus ini, tak boleh ada perubahan anggaran kecuali untuk keperluan darurat dan mendesak.
"Ini kan sifatnya cuma pergeseran dari alokasi anggaran tidak darurat, digeser menjadi program program yang bersifat darurat. Sementara, nominal angkanya tetap seperti yang tertera dalam penetapan APBD 2022," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Dalam Rapimgab bersama eksekutif, Gembong mengakui memang sempat ada usulan perubahan PMD untuk BUMD lewat rekomendasi dari Komisi B dan C. Namun, keputusan akhirnya pimpinan DPRD memutuskan tak ada perubahan PMD.
"Ternyata, setelah kita bahas di banggar, kan tidak memungkinkan di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD, ada PMD," ucapnya.
Alasan lainnya, berdasarkan aturan penambahan nilai PMD dalam APBD-P disebut Gembong memang tidak bisa dilakukan kecuali memang ada surplus dalam APBD. Sementara sampai saat ini proyeksi pendapatan dalam APBD baru sampai 40 persen.
Baca Juga:Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di Lima Kota, Ini Lokasinya
"Sementara ini kita baru mendapatkan kira-kira 40 sekian persen dari total pendapatan daerah DKI. Jadi belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD (dalam APBD-P) semua di-nol-kan," tuturnya.
Sebelumnya SelanjutnyaJokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara2025-05-20 20:06
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-05-20 19:37
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis2025-05-20 19:34
Kolaborasi Kemenekraf2025-05-20 19:09
Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis2025-05-20 18:57
Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH2025-05-20 18:37
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 20232025-05-20 18:31
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu2025-05-20 17:49
FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya2025-05-20 17:48
Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus2025-05-20 17:46
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-05-20 20:15
Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy2025-05-20 19:56
Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar2025-05-20 19:45
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-20 19:37
Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD2025-05-20 19:14
Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K2025-05-20 19:11
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-05-20 18:25
Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar2025-05-20 18:14
Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu2025-05-20 17:54
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-20 17:51