DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID -Anggota Komisi III DPR, Abdullah, angkat bicara soal dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.
Ia mengaku prihatin dan menilai kejadian itu sebagai pelanggaran hukum serius yang tak boleh dibiarkan.
“Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Abdullah, Rabu, 16 April 2025.
BACA JUGA:Pemain Sirkus Taman Safari Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Desak Polri Lakukan Pemeriksaan
Tak hanya prihatin, Abdullah mendesak Mabes Polri untuk turun tangan memeriksa Taman Safari Indonesia
Menurutnya, manajemen Taman Safari harus dimintai keterangan secara terbuka demi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” bebernya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Selain Taman Safari, ia juga mendorong polisi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sirkus—termasuk para korban yang kini bersuara.
Abdullah menyayangkan kasus ini sempat ditangani namun dihentikan tanpa kejelasan. Karena itu, ia mendesak agar proses penyelidikan kali ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” lanjutnya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Ia menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap para pemain sirkus harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran HAM ke Kementerian Hukum dan HAM.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham