时间:2025-05-22 12:50:24 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai un quickqpc版
Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai universitas sepakat jika jaksa Chuck Suryosumpeno adalah korban kriminalisasi. Kesimpulan itu disampaikan dalam diskusi "Eksaminasi Akademik Kasus Chuck Suryosumpeno: Inikah yang Disebut Negara Lawan Negara?" di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Jumat (12/9/2019).
Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Djoko Sukisno menilai Kejaksaan Agung sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat, khususnya Jaksa Chuck. Sebab Jaksa Agung M Prasetyo 'membangkang' perintah Mahkamah Agung, karena tidak melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Tata Usaha Negara jaksa berprestasi tersebut. Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan regulasi Surat Edaran Mahkamah Agung 167.
“Ini mengganggu dan menyakiti rasa keadilan masyarakat dan Chuck sendiri,” kata Djoko.
Baca Juga: Jaksa Agung Abaikan Larangan Presiden Soal Ego Sektoral Dalam Kasus Jaksa Chuck
Selain itu, kata Djoko, penyelesaian kasus ini tak sesuai dengan politik hukum terbentuknya pengadilan tata usaha negara. Di mana dalam pelaksanaan putusan kasusnya telah diciderai oleh penegak hukum itu sendiri, alias Kejaksaan Agung.
Padahal, kata dia, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat soal penyelesaian masalah secara adil dan benar.
Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, Lucianus Budi Kagramanto menilai Jaksa Agung HM Prasetyo telah bertindak sewenang-wenang kepada Chuck.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum Jaksa Chuck
Prasetyo diduga melakukan kriminalisasi sehingga Jaksa Chuck tidak bisa bekerja sebagai mana mestinya. Menurut Budi, seharusnya Kejaksaan Agung melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 63 PK/TUN/2018 yang digugat oleh Jaksa Chuck.
Dalam putusan itu, Kejaksaan Agung diminta membatalkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-186/A/JA/11/2015. Putusan itu juga menghukum Kejaksaan Agung untuk merehabilitasi harkat dan martabat kedudukan Jaksa Chuck selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, berikut segala gak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut.
"Saya lihat sampai sekarang Jaksa Agung belum melaksanakan apa yang dituangkan dalam putusan MA. Malah kemudian Jaksa Agung mempidanakan Jaksa Chuck dan kemudian menjadikannya jaksa terpidana," ujarnya.
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Galang Petisi Hentikan Kriminalisasi Jaksa Chuck
Atas tindakan kesewenang-wenangan Jaksa Agung yang mempermainkan hukum tersebut, Budi menyatakan bahwa Chuck berhak mendapatkan perlindungan hukum secara preventif dari negara. Ia pun mendesak Jaksa Agung untuk menunjukkan teladan yang baik kepada publik, supaya tak dianggap sebagai trend buruk bagi perkara lain.
Chuck pun dianggap Budi tak hanya sebagai korban kriminalisasi dari Kejaksaan Agung. “Jaksa Chuck menjadi korban permainan politik tingkat tinggi yang dimulai dari jeleknya penegakan hukum dari kasus tersebut. Kalau hal ini terjadi terus-menerus malah merepotkan dan menghambat proses penegakan hukum di Indonesia sendiri. Ini yang sungguh mengkhawatirkan kami sebagai akademisi," kata dia.
艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!2025-05-22 12:39
Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?2025-05-22 12:29
PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah2025-05-22 12:24
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus2025-05-22 12:04
Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi2025-05-22 11:52
Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...2025-05-22 11:45
Mohon Diingat Baik2025-05-22 11:32
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut2025-05-22 11:13
日本建筑学留学详解2025-05-22 11:10
Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun2025-05-22 11:01
Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal2025-05-22 12:40
Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda2025-05-22 12:21
Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo2025-05-22 12:17
Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor2025-05-22 11:33
Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!2025-05-22 10:57
Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 20242025-05-22 10:42
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos2025-05-22 10:37
FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta2025-05-22 10:23
Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu2025-05-22 10:13
FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta2025-05-22 10:10