您的当前位置:首页 > 百科 > Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat... 正文
时间:2025-05-20 12:18:21 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen e quickq收费标准
Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor. Hal itu disampaikan Adam Deni melalui video yang disebarkan tim kuasa hukum, Susandi pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor,” kata Susandi.
Menurut dia, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf melalui video masih di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Untuk itu, ia berharap ada respon baik dari pihak pelapor atas permohonan maaf yang disampaikan Adam Deni.
“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Garang di Medsos, di Penjara Malah Kocar-kacir Ketakutan Disamperin Ustaz Yahya Waloni
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini2025-05-20 12:14
Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah2025-05-20 12:08
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!2025-05-20 11:52
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-20 11:13
Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini2025-05-20 11:08
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-20 10:41
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-20 10:27
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-05-20 10:21
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan2025-05-20 10:01
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya2025-05-20 09:57
Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan2025-05-20 12:17
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang2025-05-20 12:03
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-20 11:27
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-20 10:59
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol2025-05-20 10:29
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-20 10:14
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-20 10:11
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-05-20 10:03
Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau2025-05-20 10:00
Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.7002025-05-20 09:37