Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID -Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Kaget Praperadilannya Ditolak, Firli Bahuri Ngaku Ikuti..
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis (21/12) sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.
BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini
Diungkapkan, pemeriksaan sedianya dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.
"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- Jelang HUT PDIP ke
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah