Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online untuk menanggulangi permasalahan perjudian yang kian meresahkan.
Satgas yang diketuai oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto ditugaskan presiden untuk memberantas praktik perjudian baik online maupun offline.
BACA JUGA:Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura
Mengutip laman setneg, Satgas Judi Online bertugas berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Keppres itu memiliki 15 pasal yang mengatur ketua satgas hingga anggotanya.
Dalam pasal 4 tertulis tugas Satgas Judi Online sebagai berikut:
a. Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
b. Meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
c. Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
BACA JUGA:Oknum Anggota TNI Pakai Uang Kesatuan Hampir 1 Miliar Rupiah Untuk Judi Online, Kadispenad: Kami Proses
Satgas Judi Online terdiri dari anggota sebagaimana termaktub di dalam pasal 5 yang terdiri:
1. Ketua Satgas: Menko Polhukam
2. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
3.. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:娱乐)
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi