百科

Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi

字号+ 作者:quickq官网下载 ios 来源:热点 2025-05-30 02:31:23 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Jurnalis senior, Asyari Usman (AU) membela pernyataan eks Wamenkumham Denny quickq会员价格

Warta Ekonomi,quickq会员价格 Jakarta -

Jurnalis senior, Asyari Usman (AU) membela pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana terkait informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutus Pemilu 2024 dilakukan dengan menggunakan sistem proposional tertutup.

Ia pun membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi memeriksa Denny soal 'bocoran' tersebut.

Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi

Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi

Dan berikut catatan Asyari Usman.

Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi

Oleh Asyari Usman

Siapa bilang Mahkamah Konstitusi (MK) itu pengadilan hukum? Bukan. Hari ini, MK adalah mahkamah politik. Ketuanya, Anwar Usman, adalah pengangkatan yang seratus persen politis. Dia adik ipar Jokowi.

Apa bukti bahwa MK mahmakah politik? Simak saja perjalanan lembaga ini sejak pilpres 2019. Bagaimama mereka memutuskan sengketa pilpres antara 01 dan 02. MK membuat 02 lenyap ditelan 01.

Bongkar lagi arsip pemberitaan sidang-sidang gugatan 02 di MK. Semua pertimbangan MK memuluskan 01 sekaligus menyulitkan 02. Tidak masuk akal.

Ini semua berkat MK berpolitik. Bahkan, sebelum Anwar Usman menjadi ipar Jokowi pun, MK sudah berubah menjadi mahkamah politik.

Jadi, tuduhan bahwa Prof Denny Indrayana membocorkan rahasia negara, keliru total. Yang dibocorkan Denny, kalau pun tetap dipaksakan dengan terminologi “pembocoran”, adalah “rahasia politik” yang ada di mahkamah politik. Bukan rahasia negara.

Karena itu, Pak Menko Polhukam Mahfud MD tidak tepat meminta Polisi memeriksa Prof Denny. Dari mana unsur pidananya? Yang diungkap oleh mantan Wamenkumham kabinet SBY ini adalah rahasis politik yang menyangkut kepentingan rakyat. Publik berhak mengetahuinya.

Yang dilakukan Prof Denny sama dengan model “investigative reporting” (laporan investigasi) yang dilakukan media massa. Kalau misalnya Denny seorang wartawan dan media tempat dia bekerja mempublikasikan temuannya soal putusan MK itu, apakah Pak Mahfud akan menganggapnya pembocoran rahasia negara? Pasti tidak.

Prof Denny justru ingin mengingatkan publik, khususnya para elit politik dan masyarakat luas, bahwa ada kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup yang dulu dengan berdarah-darah telah dihapuskan.

Lantas, apa pentingnya Denny menyiarkan putusan MK yang politis itu? Tidak lain karena putusan tersebut bisa menjadi pintu untuk kembali ke cara-cara otoriter yang penuh korupsi dan manipulasi.

Indonesia akan kembali ke model KKN. Semua ditentukan oleh pimpinan partai politik (parpol). Proses pembuatan legislasi akan dikendalikan oleh segelintir elit politik yang bertransaksi dengan oligarki bisnis yang tak beretika.

Jadi, semua orang harus melihat dari sisi potensi bahaya putusan MK yang bakal merugikan demokrasi, merugikan rakyat. Jangan dialihkan fokusnya ke pembocoran rahasia negara. Ini mirip dengan cerita orang yang berteriak ada pencurian motor, tapi yang dikejar malah yang berteriak. Bukan pencurinya yang diburu.

Publik menunggu penyelidikan terhadap proses kelahiran putusan yang pro-sistem tertutup itu. Harus ada investigasi menyeluruh. Celakanya, tidak ada lembaga independen yang berwenang memeriksa para hakim konstitusi.

Fungsi pengawasan terhadap mereka hanya dijalankan oleh dua unit kerja internal MK yang disebut Dewan Etik Hakim Konstitusi (DEHK) dan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Kedua unit kerja ini dibentuk oleh MK sendiri. Artinya, bisa diduga seperti apa temuan mereka jika diminta melakukan invesitigasi terhadap para hakim MK.

Sistem proporsional tertutup wajib ditentang. Karena sistem ini akan melahirkan kekuasaan mutlak yang berada di tangan ketua umum parpol. Dia yang akan menentukan siapa yang bisa masuk ke DPR. Para ketum akan menjadi calo untuk para taipan rakus yang ingin mengendalikan parlemen.

Tidak ada kebebasan berbicara di parlemen di bawah rezim proporsional tertutup. Ini akan membuat DPR hanya berfungsi sebagai perwakilan ketua umum, bukan perwakilan rakyat. Para anggota DPR akhirnya akan menjadi boneka.

Maka, akan semakin parahlah produk legislasi kita. Parlemen yang dihasilkan lewat sistem terbuka seperti sekarang ini pun, hasil kerja mereka amburadul. Lihat saja Omnibus Law yang bertentangan dengan konstitusi, disahkan oleh DPR produk sistem terbuka.

Jadi, Polisi sebaiknya mengambil sikap bahwa apa yang diungkap Prof Denny Indrayana bukan rahasia negara. Ini hanya bagian dari edukasi dan advokasi politik rakyat. MK-lah yang seharusnya diinvestigasi.

Baca Juga: Contohkan Kasus Haris Azhar dan Fatia, Denny Indrayana: Saya Akan Lawan Kedzaliman

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • “动画界的哈佛”谢尔丹导师坐镇!名校offer轻松handle!

    “动画界的哈佛”谢尔丹导师坐镇!名校offer轻松handle!

    2025-05-30 02:29

  • Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta

    Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta

    2025-05-30 01:35

  • PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia

    PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia

    2025-05-30 00:52

  • Sandiaga Yakin Target 10 Juta Kunjungan Wisman 2024 Bisa Tercapai

    Sandiaga Yakin Target 10 Juta Kunjungan Wisman 2024 Bisa Tercapai

    2025-05-30 00:26

网友点评