Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda rapat tahun ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari persetujuan laporan keuangan, pembagian dividen jumbo, hingga rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan pengurus.
Telkom mengajukan enam mata acara utama dalam rapat, termasuk laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih, hingga persetujuan tantiem dan insentif bagi direksi dan komisaris. Perusahaan pelat merah ini juga mengajukan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Baca Juga: Saham TLKM Menghijau di Tengah Rebutan Kursi Panas Dirut Telkom
Isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat adalah rencana pembagian dividen jumbo dari laba bersih tahun buku 2024 dan rencana pembelian kembali saham yang telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 17 April 2025. Aksi korporasi ini merujuk pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Telkom juga menyampaikan panduan bisnis 2025 yang menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam transformasi digital. Melalui laporan tahunan, Telkom menargetkan belanja modal sebesar 15%–25% dari total pendapatan tahun ini yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga: Diterpa Skandal Kasus Dugaan Korupsi, Saham Telkom Justru Naik 3 Persen
Dalam earning calls terbaru, manajemen Telkom menargetkan pertumbuhan pendapatan yang moderat di kisaran low single-digit, dengan margin EBITDA antara 50% hingga 52%, serta rasio belanja modal terhadap penjualan sebesar 17%–19%.
Agenda keenam dalam RUPST menyangkut perubahan susunan pengurus, termasuk pergantian dan pengangkatan direksi serta dewan komisaris. Perubahan ini mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memerlukan persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
(责任编辑:探索)
- Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang Sempit
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- 7 Tanda Cowok Introvert Suka Kamu, Malu
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- AHY Akui Penunjukkannya Serba Mendadak, Dipanggil Jokowi Hingga Diminta Jadi Menteri
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' Afrika
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi