Anies Mau Utak
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
- Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- PKS Umumkan Anies
- FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia
- Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump