Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas Citayam Fashion Week (CFW) batal dipatenkan artis Baim Wong. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Baim.
Menurut Riza, memang sudah semestinya tempat dan kegiatan CFW tersebut dimiliki oleh publik bukan orang per orang. Kehingga keputusan swasta untuk mengklaim gelaran Citayam Fashion Week tersebut sedikit keliru.
"Saya pribadi juga menyampaikan di awal bahwa tempat (dan kegiatan) itu punya publik, punya warga, punya kita semua, jangan ada yang klaim," ujar Wagub DKI, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pesan Sandiaga Uno Minta untuk Citayam Fashion Week agar Tidak Dimonopoli Para Elit
Namun, Riza mengapresiasi niat Baim Wong yang ingin membantu memajukan kegiatan tersebut. Akan tetapi menurutnya langkah mematenkan CFW dan menjadi milik pribadi merupakan cara yang salah.
"Mungkin baik, saya kira bagus ingin membina, membantu dan tidak ada kepentingan Baim Wong untuk menguasai, justru karena dia mengerti, ingin membantu itu sesuatu yang baik. Beliau mungkin caranya dengan mengurus HAKI-nya yang sebetulnya tidak perlu diurus HAKI-nya," katanya.
Menurut Riza, langkah terbaik yang bisa dilakukan Baim Wong selanjutnya, adalah terus membina para remaja yang terkenal dengan singkatan Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) itu menuju ke arah yang lebih baik dan produktif.
"Terus aja turun bina, bimbing. Saya berterima kasih Baim Wong dan istri yang membantu anak-anak, mari kita bimbing anak-anak kita, adik-adik kita jadi lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment.
Langkah ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat yang cenderung mengkritik.
Usai mendapat kritikan dari berbagai kalangan, akhirnya Baim Wong menyampaikan permintaan maaf karena telah mendaftarkan CFW lewat perusahaan miliknya ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sehingga Baim memilih melepas CFW tersebut.
下一篇:Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
相关文章:
相关推荐:
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- quickq是干什么用的
- quickq下载加速器官方版
- quickq加速器官网下载
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- quickq安卓版app
- quickq官方网下载
- quickq
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- quickq苹果版
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- Modus ASN Dishub DKI Berkali