您的当前位置:首页 > 娱乐 > Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang 正文
时间:2025-06-17 09:01:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkaca dari kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Jalan Raya Kp. Pa quickq下载官方版
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID -Berkaca dari kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024, menjadi pelajaran bagi para perusahaan PO Bus.
Pasalnya, izin angkutan tersebut sudah habis masa berlakunya sejak Desember 2023.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.
Kronologi bermula saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.
BACA JUGA:Kernet Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Diamankan, Sopir Dalam Perawatan Medis
Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus pukul 18.45 WIB.
Peristiwa ini menelan korban jiwa serta korban luka-luka. Korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aznal menghimbau kepada PO bus untuk melakukan pengecekan terhadap bus serta pengemudi secara berkala.
'Kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan," kata Aznal.
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Depok Tak Memiliki Izin Angkut
Pasalnya, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023
Ia menambahkan seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan.
Dia mengatakan status uji kelayakan bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir 2023.
Bus yang mengalami kecelakaan itu juga tidak memiliki izin angkutan.
Anies Minta Sepeda Motor Kembali Lewati Thamrin2025-06-17 08:55
3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?2025-06-17 08:38
FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City2025-06-17 08:14
Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet2025-06-17 08:00
Kasus Akuisisi Tiphone oleh Telkom Mangkrak di Kejagung2025-06-17 07:57
Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid2025-06-17 07:57
Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial2025-06-17 07:00
Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS2025-06-17 06:38
Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pemilu Terkait Netralitas Aparat2025-06-17 06:28
Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...2025-06-17 06:22
Ahok Bakal Bertemu Langsung Buni Yani, Mau Diapain?2025-06-17 08:27
Warganet Ngamuk: Astaghfirullah... Di Otaknya Cuma Cara Jatuhkan Anies Baswedan2025-06-17 08:23
Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total2025-06-17 07:50
Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek2025-06-17 07:30
PVMBG Turunkan Status Gunung Ruang dari Level Awas ke Siaga2025-06-17 07:18
VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan2025-06-17 07:12
VIDEO: Islam Ajarkan Keseimbangan, Jangan Berlebihan di Bulan Ramadan2025-06-17 07:07
Hanya dalam Hitungan Menit, Rendang 300 Kg Milik Willie Salim Raib2025-06-17 06:51
Ini Dia, Kronologi OTT Bupati Pamekasan2025-06-17 06:45
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final2025-06-17 06:36