您的当前位置:首页 > 时尚 > Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta 正文
时间:2025-05-21 02:56:56 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi - Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menja quickq官网下载安装
Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini menjadi anggota DPR itu,quickq官网下载安装 banyak yang membela.
Golkar, partai tempatnya bernaung, menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Menghadapi hal ini, Kejagung tidak jiper. Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan langsung ditahan, Kamis (16/9), dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 430 miliar.
Pengacara Alex, Soesilo Aribowo, kaget dan kecewa dengan penahanan kliennya. Sebab, penetapan tersangka dan penahanan Alex begitu cepat. Usai diperiksa sebagai saksi, Alex langsung menjadi tersangka dan ditahan.
Kata Soesilo, sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, Alex tidak mungkin melarikan diri. Karena itu tak perlu ditahan. "Sebagai anggota DPR, klien saya tidak mungkin akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," belanya, kemarin.
Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mengaku prihatin dengan nasib Alex saat ini. Karena itu, Golkar siap memberikan bantuan hukum untuk Alex. Namun, dia memastikan, Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," ujar Adies.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa menyampaikan hal serupa. Dia bilang, jika diminta, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Alex. Namun, sampai saat ini, belum ada permintaan khusus dari Alex atau pun pihak keluarga.
"Sampai saat ini kami di Bakumham Golkar belum mendapatkan kabar, baik dari Pak Alex maupun dari keluarganya terkait permintaan pendampingan hukum," kata Supriansa, kemarin. Golkar, lanjut Supriansa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang dihadapi Alex.
Melihat Alex banyak dibela, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi tetap santai. Dia bilang, penahanan Alex sudah sesuai undang-undang. Semua warga negara sama di mata hukum.
Dia memastikan, penahanan Alex sudah sesuai prosedur. Alex sudah menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik menilai ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Kecuali kalau nggak diperiksa tahu-tahu penetapan tersangka," kata Supardi.
Supardi menerangkan, jika Alex tidak ditahan, malah menjadi polemik. "Pertanyaan saya, kalau nggak ditahan nanti ditanya, kenapa nggak ditahan Pak. Kita kan perlakuannya sama, equality before the law," cetusnya.
Ia pun mempersilakan Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Alex. Kata dia, bantuan hukum merupakan hak setiap tersangka. Mau mengerahkan 100 pengacara pun tidak masalah. “Nggak apa-apa, no problem," ucap Supardi.
Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi2025-05-21 02:50
Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu2025-05-21 02:35
Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps2025-05-21 02:30
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-21 02:00
Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya2025-05-21 01:49
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-05-21 01:48
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif2025-05-21 01:36
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-05-21 01:19
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-05-21 00:30
Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di2025-05-21 00:22
Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina2025-05-21 02:30
Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi2025-05-21 02:22
9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat2025-05-21 01:52
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-05-21 01:34
Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau2025-05-21 01:08
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week2025-05-21 01:04
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober2025-05-21 00:59
Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal2025-05-21 00:47
Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum2025-05-21 00:29
2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara2025-05-21 00:12