Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya

JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
相关文章
7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
Daftar Isi Tanda kepribadian lone wolf2025-06-03Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
SuaraJakarta.id - Sebuah truk disebut mengalami gangguan mesin dan mogok di area Tol JORR Pasar Rebo2025-06-03Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
Jakarta, CNN Indonesia-- Marseille di Prancis adalah kota yang tepat untuk dikunjungi selama musim p2025-06-03'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
Warta Ekonomi, Jakarta - Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibukota Negara baru di Kalimant2025-06-03Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berduka, kader terbaiknya Anggota DPR RI Alamudd2025-06-03Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani da2025-06-03
最新评论