您的当前位置:首页 > 焦点 > Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main 正文
时间:2025-05-22 10:31:44 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud quickq官网安卓版下载入口
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pihak kepolisian agar memproses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17) secara profesional.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian tak main-main dalam menangani kasus tersebut. Sebab, seiring perkembangan zaman, masyarakat mudah mengetahui apa yang tengah terjadi.
"Saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tau, wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tau skrg," kata Mahfud MD di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Said Aqil Sindir Rafael Alun Trisambodo: Kalau Uangnya Haram Anaknya Pasti Nakal
Dengan itu, Mahfud meminta agar hukum bisa ditegakkan secara adil bagi semua pihaknya khususnya kepada korban.
"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," ucapnya.
Minta Tersangka Disangkakan Pasal Lebih Tinggi
Mahfud MD meminta agar polisi menetapkan Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP kepada tersangka Mario Dendy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen pajak dan temannya, Shane.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan. Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
Mahfud mengatakan penambahan pasal ini bertujuan agar pelaku mendapatkan sebuah efek jera sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa penganiayaan Mario Dandy.
"Terkadang untuk sesuatu kelalaian, kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi banyak pasal-pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif, agar ketika kita mendidik masyarakat itu, membuat warga masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama," tukas Mahfud.
Untuk diketahui, bunyi pasal 354 KUHP yakni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kemudian, pasal 355 adalah Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
世界大学雕塑专业排名靠前的院校推荐2025-05-22 09:45
Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga2025-05-22 09:45
Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag2025-05-22 09:40
美术出国留学培训机构有哪些?2025-05-22 09:23
Dukung Keanekaragaman Hayati, Begini Jurus yang Diusung BNI2025-05-22 08:46
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung2025-05-22 08:35
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi2025-05-22 08:25
建筑专业留学,如何制作一份优秀的作品集?2025-05-22 08:18
Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi2025-05-22 08:01
世界设计学院排名,这些学校有哪些优势专业?2025-05-22 07:51
Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global2025-05-22 10:29
Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag2025-05-22 10:17
Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan2025-05-22 09:41
Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga2025-05-22 08:46
8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta2025-05-22 08:39
Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor2025-05-22 08:27
7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta2025-05-22 08:21
Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham2025-05-22 08:20
俄罗斯艺术类大学排名前五的院校2025-05-22 08:09
国外留学影视需要做哪些准备?2025-05-22 07:56