时间:2025-06-08 11:14:29 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik quickq 下载
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu2025-06-08 11:01
5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit2025-06-08 10:53
FOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 20242025-06-08 10:24
WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e2025-06-08 09:59
Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto2025-06-08 09:10
DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 19702025-06-08 08:55
Hujan Terus, Ini 5 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Sinar Matahari2025-06-08 08:53
FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri Dongeng2025-06-08 08:53
9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan2025-06-08 08:37
MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya2025-06-08 08:29
Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari2025-06-08 11:05
Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah2025-06-08 10:51
Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh2025-06-08 10:17
OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol2025-06-08 10:07
Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?2025-06-08 10:04
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?2025-06-08 09:57
Ada Pecinan di Hampir Seluruh Negara di Dunia, Ternyata Ini Sebabnya2025-06-08 09:31
Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek2025-06-08 08:55
Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun2025-06-08 08:42
Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah2025-06-08 08:34