时间:2025-05-20 12:09:37 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpre quickq电脑版下载教程
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024.
Jokowi menegaskan aturan tersebut berlaku bagi konten kreator.
"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital," jelas Jokowi.
"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tambah Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Sidang Kasus Penyebaran Data Pribadi Jhon LBF Masuk Tahap Pemerisaan Ahli, Pengacara Arif Edison: Tuduhan Sabar Tobing Bukan Tindak Pidana!
BACA JUGA:Gemas! Pria Tertinggi di Dunia Bertemu dengan Perempuan Paling Mungil di Dunia
Jokowi menegaskan kehadiran Perpres tersebut untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif.
Selain itu pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
Menurut Jokowi, perpres ini dibuat bukan untuk mengurangi kebebasan pers dan menegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.
BACA JUGA:Jusuf Hamka Borong Tiggo 5X Puluhan Unit, Urban SUV Chery Dibawah 300 Juta Rupiah
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Masih Dibuka, Ini 3 Jalur Seleksi Masuk Unpad SNPMB
Pemerintah, menurut Presiden tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba2025-05-20 11:37
Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti2025-05-20 11:35
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-20 11:22
Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf2025-05-20 11:15
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism2025-05-20 11:12
Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 20242025-05-20 10:54
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara2025-05-20 10:18
Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah2025-05-20 10:16
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID2025-05-20 09:45
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri2025-05-20 09:31
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...2025-05-20 12:03
Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks2025-05-20 11:54
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran2025-05-20 11:40
ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta2025-05-20 10:53
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN2025-05-20 10:34
Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks2025-05-20 10:31
Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?2025-05-20 10:09
Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China2025-05-20 10:05
Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM2025-05-20 09:59
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?2025-05-20 09:52