Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
Jepang bersiap meluncurkan visa digital nomaden bulan depan. Kebijakan ini akan memungkinkan warga negara dari 49 negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tinggal di Negeri Matahari Terbit tersebut hingga enam bulan.
Dengan kota-kota yang ramai, pemandangan alam yang beragam, dan budaya pop yang terkenal di dunia, Jepang adalah tempat yang tepat untuk menggabungkan pekerjaan dan perjalanan.
Jepang semakin terbuka terhadap orang asing dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing internasional, di mana negara ini mulai terancam oleh populasi yang menua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut semua hal yang perlu kamu ketahui tentang visa digital nomaden baru di Jepang, termasuk siapa yang dapat mengajukan permohonan dan apa saja syaratnya.
Siapa yang dapat mengajukan visa digital nomad Jepang?
Warga negara dari 49 negara dan wilayah berhak mengajukan permohonan visa digital nomaden Jepang. Ini termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian pajak dengan negara tersebut atau bebas visa ketika mengunjungi Jepang. Dalam hal ini, Indonesia termasuk di dalamnya.
Semua negara Uni Eropa disertakan, bersama dengan Armenia, Belarus, Georgia,Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat termasuk di antara warga negara yang dapat mengajukan permohonan.
Visa ini menargetkan para profesional yang berketerampilan tinggi, terutama mereka yang bekerja di bidang TI. Visa ini juga akan diberikan untuk 'aktivitas yang ditentukan', termasuk bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar Jepang atau sebagai wiraswasta lepas untuk klien di luar negeri. Hal ini diharapkan juga berlaku bagi YouTuber yang memperoleh pendapatan dari pengiklan luar negeri.
Berapa penghasilan yang perlu kamu peroleh untuk mendapatkan visa nomaden digital Jepang? Pemohon visa digital nomaden Jepang harus memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta Yen atau sekitar Rp1 miliar.
Visa ini mengizinkan pekerja jarak jauh untuk tinggal di negara tersebut hingga enam bulan, dua kali lipat dari 90 hari yang saat ini diperbolehkan bagi 'pengunjung jangka pendek' bebas visa, yang secara teknis tidak diizinkan untuk bekerja selama mereka tinggal di negara tersebut.
Izin ini hanya dapat diperpanjang enam bulan setelah meninggalkan negara tersebut, yang berarti masa tinggal berturut-turut tidak dapat dilakukan.
Anak-anak dan pasangan akan diizinkan untuk menemani para digital nomaden selama mereka tinggal di Jepang, asalkan mereka juga dilindungi oleh asuransi kesehatan swasta.
Namun, pemohon tidak memenuhi syarat untuk tinggal dan tidak akan diizinkan untuk menyewa akomodasi jangka panjang. Visa yang diusulkan sekarang terbuka untuk direspons publik Jepang sebelum diharapkan diluncurkan pada akhir Maret 2024.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- 7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- 7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'