Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
SuaraJakarta.id - Para korban penipuan trading bodong Binomo,quickq收费标准 Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini bisa bernapas lega. Setelah 1,5 tahun berjuang, akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, mereka kini telah mendapatkan harta Indra Kenz yang disita menjadi barang bukti perkara.
Harta kekayaan itu diberikan kepada para saksi korban melalui Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan setelah putusan oleh Mahkamah Agung nomor 2029 K/Pid.sus/2023 tanggal 21 Juni, 2023 atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penyerahan harta kekayaan Indra Kenz kepada para saksi korban itu dilakukan di kantor Kejari Tangsel, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga:Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, penyerahan barang sitaan harta kekayaan Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan Binomo itu, rangkaian eksekusi yang sudah dimulai dari eksekusi badan pada 18 Agustus 2023 lalu.
"Ada dua bentuk eksekusi badan dan eksekusi barang bukti. Eksekusi badan telah kami lakukan tanggal 18 Agustus 2023 dan Indra Kenz sekarang berada di rutan kelas satu Jakarta Pusat," kata Silpia.
Silpia menerangkan, berdasarkan putusan MA, Indra Kenz dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.
Selain itu, MA juga memerintahkan Kejaksaan untuk memberikan aset sitaan dari Indra Kenz dalam kasus penipuan bermodus trading Binomo kepada para korban.
Silpia menyebut, ada sekira 145 orang yang terdaftar sebagai saksi korban kasus penipuan trading Binomo Indra Kenz.
Baca Juga:Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Tetapi, harta kekayaan yang disita itu diberikan melalui paguyuban yang dibentuk oleh saksi korban.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
相关文章:
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
相关推荐:
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia