Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat utama untuk pengendara sepeda motor berkendara di jalan raya yang diberikan oleh Polri.
Aturan yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM C tersebut, seseorang harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, dan terampil mengemudi untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM C tahun 2023?
Syarat membuat SIM C tahun 2023
- Berusia 17 tahun
- Pasfoto
- KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara membuat SIM C tahun 2023
- Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen bisa mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
- Mengikuti ujian teori
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:热点)
- 7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- IHSG Melemah di Awal Juni 2025, Saham IKAN Pimpin Daftar Top Losers Pekan Ini
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- Catat, Jadwal Misa Rabu Abu Keuskupan Agung Jakarta
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Polres Bandara Soekarno
- Gerindra: Komika Marshel Widianto Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel
- Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- 5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu