144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir 144 rekening atas nama Panji Gumilang, Yayasan Pesantren Indonesia, dan badan hukum afiliasinya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari jumlah tersebut, 96 diantaranya merupakan rekening pribadi milik Panji Gumilang.
“Kemudian 45 rekening Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT SBMK. Dan 3 rekening Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT. SBMK,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu, 9 September 2023.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak
Selain memblokir rekening, Bareskrim juga menyita dokumen, antara lain perjanjian kredit Jtrust Invesment, fotokopi legalisir SHM yang diagunkan di Jtrust Invesment. Kemudian, warkah tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.
Jenderal bintang satu itu mengatakan hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara tersebut, masing-masing saksi dari YPI, penerima dana, pengirim dana, JTrus Invesment, kepala sekolah dan bendahara MTS Mahad Al Zaytun, dari Ponpes Al Zaytun, pihak BPN Indramayu, perbankan dan Dukcapil.
Adapun rincian saksi dari YPI, yakni PG, M, MJ, AS, AH, dan MNRAT. Kemudian saksi mantan YPI, yakni LS, IS, MA, dan MSA.
BACA JUGA:Rumah Eks Anak Buah Muhaimin Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker
Saksi dari penerima dana, yakni HL, DJ dan R. Sedangkan sanksi pengirim dana adalah AD, dan S. Selanjutnya, saksi C dari JTrust Invesvet, saksi MSA selaku Ketua MA Mahad Al Zaytun, RES Kepala MTS Mahad Al Zaytun, SM selaku bendahara MTS Mahaz Al Zaytun.
“Tiga saksi dari BPN Indramayu, dua saksi perbankan dan satu saksi Dukcapil,” kata Ramadhan.
Menurutnya, proses penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti PPATK, BPN Pusat, BPN Kabupaten Indramayu, Dispendukcapil Kabupaten Indramayu, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
BACA JUGA: Rubicon Dilelang, Mario Dandy Wajib Bayar Rp 25 Miliar
Langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi, penyitaan dokumen terkait aset, serta koordinasi dengan ahli yayasan dan ahli pidana.
"Peyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan dan permintaan data lanjutan dengan AHU Kemenkumham terkait profil Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)," tutupnya.
-
Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif LagiBolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini FaktanyaFOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di TokyoPelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute SurabayaCerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar InternasionalKSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari IniApa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPKGatot Dewa Broto DigoblokKPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
下一篇:Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- ·Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- ·KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- ·Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman
- ·Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- ·Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- ·KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- ·Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- ·Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- ·Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- ·Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- ·Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- ·China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- ·Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- ·Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- ·FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- ·Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- ·Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN
- ·Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- ·Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- ·Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- ·Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta