您的当前位置:首页 > 焦点 > PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar 正文
时间:2025-05-20 11:52:00 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.Menanggapi hal itu, quickq会员共享
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.
Menanggapi hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan angka pas 4% menginginkan aturan dikembalikan ke tahun 2019.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menyoroti perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold (PT) 4% atau ambang batas parlemen.
BACA JUGA:PPP Minta Operasi Penggelembungan Suara PSI Dihentikan
Menurutnya, peraturan ambang batas tersebut lebih baik kembali kepada pengaturan awal tahun 2009, yaitu sebanyak 2,5%.
Pada tahun itu juga tercipta penyederhanaan fatwa di parlemen.
"Ada 9 fraksi waktu itu di 2009. Kan sebelumnya electoral threshold itu pemilu 1999 dan 2004, semua partai yang dapat kursi lolos ke parlemen. Sehingga di dalamnya ada pembentukan fraksi, pengelompokan fraksi, dan juga ada fraksi gabungan," ujar Ahmad Baidowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 5 Maret 2024.
Pria yang kerap disapa Awiek itu menyebut, bahwa angka 2,5% tersebut moderat dan tidak terlalu banyak suara yang terbuang.
BACA JUGA:Suara PSI Tiba-Tiba Melejit, Romahurmuziy PPP Sindir Operasi Sayang Anak
Kendati demikian, Awiek menyatakan, jika tujuan PT adalah untuk penyederhanaan partai politik di DPR, maka sama halnya seperti di tahun 2009. Pada saat itu total fraksi berjumlah 9 partai. Sama seperti sekarang.
Alumnus Universitas Nasional itu juga menjelaskan, bahwa angka 2,5% tersebut akan tetap proporsional.
"Multi politiknya, multikultural nya tercapai, karena apa? sebarannya itu semakin luas, representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkum ke DPR," imbuh Awiek.
Lebih lanjut. Pria berdarah Banyuwangi itu mengatakan, bahwa jika ingin memastikan tidak ada suara yang terbuang, maka ambang batas itu harus 0%.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan kepada pembentuk Undang-Undang (UU) untuk menghitung ulang kalkulasi yang cocok guna menentukan perhitungan jumlah angka pt yang tepat.
Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya2025-05-20 10:58
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-05-20 10:43
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand2025-05-20 10:43
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir2025-05-20 10:28
Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 32025-05-20 10:24
Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton2025-05-20 10:19
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-20 10:14
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-20 09:34
Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?2025-05-20 09:20
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-05-20 09:07
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya2025-05-20 11:50
3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini2025-05-20 11:49
Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik2025-05-20 11:42
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal2025-05-20 10:40
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-20 10:36
Prabowo Berapi2025-05-20 10:00
Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta2025-05-20 09:44
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!2025-05-20 09:31
Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya2025-05-20 09:13
Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari2025-05-20 09:05