时间:2025-05-22 15:39:10 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang mener quickq中文版下载
Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemprov DKI memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Nantinya, para tamu restoran dan kafe hanya diizinkan untuk membeli makanan lalu membawa pulang pesanannya.
Baca Juga: PSBB Total, Anies: Reuni dan Kumpul Keluarga Ditunda Dulu
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Anies menilai, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satu pemicunya karena adanya kegiatan makan bersama di ruangan tertutup. Oleh karenanya, semua tempat makan di DKI saat ini hanya diperkenankan melayani pesanan antar atau makanan dibungkus.
"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
Kini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan regulasi untuk melaksanakan PSBB secara total di wilayah Ibu Kota. Nantinya, ada 11 bidang esensial yang tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya tetap diminimalkan.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS2025-05-22 15:34
3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian2025-05-22 15:27
Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh2025-05-22 14:56
Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 20252025-05-22 14:37
Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta2025-05-22 14:15
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 20252025-05-22 14:11
Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat2025-05-22 14:09
Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi2025-05-22 13:36
Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang2025-05-22 13:30
Bolehkah Olahraga saat Pilek?2025-05-22 12:59
Apakah Boleh Belajar Al2025-05-22 15:23
Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri2025-05-22 14:20
Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang2025-05-22 14:02
Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama2025-05-22 13:59
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-05-22 13:56
BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!2025-05-22 13:12
Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel2025-05-22 13:10
Ini Dia Nama2025-05-22 13:08
基辅建筑设计学院留学多少钱?2025-05-22 13:07
Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh2025-05-22 13:06