PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID-- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menanggapi soal pemecatan sepihak tenaga pendamping profesional (TPP).
Di mana, diketahui para pendamping desa tersebut diberhentikan lantaran mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
"Memang di satu sisi, itu, kan, disebut tim pendamping profesional. Nah, kalau profesional, kan, harusnya tidak boleh berpartai," tegas Riza kepada wartawan di Jakarta, 14 Maret 2025.
Terlebih, ia mengingatkan adanya Undang-undang Pemilu yang menegaskan bahwa kelompok yang mendapatkan gaji dari pemerintah tidak boleh mencalonkan diri.
"Apalagi di Undang-Undang Pemilu juga diatur mereka yang mendapatkan pendapatan hasil atau gaji dari pemerintah, harusnya tidak boleh mencalonkan diri," tandasnya.
Oleh karena itu, ia kini juga tengah mengkaji lebih lanjut aturan mengenai pendamping desa agar hal serupa tak terulang.
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Tabung Gas LPG 3 Kg Bocor atau Mendesis
"Itu sedang dipelajari. Itu, kan, ada berbagai pendapat, dari kementerian sedang menkaji ulang terkait pendamping desa," tuturnya.
Di samping itu, terhadap para TPD yang diberhentikan tersebut, pihaknya masih akan meminta konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana, para pendamping desa mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari KPU dan diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik tersebut.
"Ya, ini lagi kami minta konfirmasi ulang dari KPU, ya, nanti kita akan cek ulang kepada KPU dan Bawaslu," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke
相关文章:
- 景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
相关推荐:
- 中央圣马丁学院奖学金申请条件解析
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Tagar #KaburAjaDulu Menggema, Istana: Kalau Gak Punya Skill, Jangan Nekat ke Luar Negeri!
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ICI 2025 Angkat Lima Pilar Utama Pembangunan Infrastruktur
- 申请服装设计留学条件有哪些?
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- 建筑学出国留学申请要求汇总!
- Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
- Ini Dia Tampang Honda HR
- Melesat di Tol Jakarta
- 伦敦大学学院奖学金申请条件解析
- Samcro Hyosung (ACRO) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya!