JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) menangani sebanyak 31.138 perkara sepanjang 2024.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merinci jumlah tersebut 30.991 perkara diantaranya masuk pada tahun 2024.
Sementara, 147 perkara lainnya merupakan sisa perkara 2023.
BACA JUGA:Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon
BACA JUGA:Tolak PSN PIK 2, Pemuda ICMI Ajukan Permohonan Uji Formil Permenko Perekonomian ke Mahkamah Agung!
"Jumlah tersebut meningkat 13.18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara," kata Sunarto dalam sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, Rabu, 19 Februari 2025.
Sunarto mengatakan beban perkara tersebut ditangani 45 hakim agung. Ia merinci, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung
Juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI,
BACA JUGA:Terkuak Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Tok! Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.
Selanjutnya, dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan.
"Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%," jelasnya.
Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, lanjut Sunarto, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara.
- 1
- 2
- »
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
人参与 | 时间:2025-05-19 13:05:34
相关文章
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Tak Diduga
评论专区