Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
[休闲] 时间:2025-06-06 23:39:49 来源:quickq官网下载 ios 作者:休闲 点击:68次

Warta Ekonomi,quickq苹果版用不了啦 Balikpapan - Kejaksaan Negeri menahan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Rabu (7/3/2018). Ketiga tersangka yakni Alfian Nur yang menjabat Bendahara, Muhammad Agung Sumarna menjabat Kepala Sekretariat dan Jumiko sebagai Ketua Panwaslu Balikpapan tahun 2015. Kepala Kejari Balikpapan, Budi Utarto mengatakan ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan yakni mulai hari ini sampai 26 Maret 2018 dan proses selanjutnya adalah penuntutan di Pengadilan Tipikor Samarinda. "Penanganan korupsi dana hibah ini merupakan langkah awal bagi Kejari Balikpapan di tahun 2018 dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan hukum lagi pada kasus lainnya. Nanti kami kabari," kata Budi Utarto. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini menambahkan, penahanan selama 20 hari itu pada tingkat penyidikan dan pada pekan depan berkas perkara dan tuntutan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut. "Mudah-mudahan pada Maret ini bisa kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda," harap Rahmat yang ditemani tim penyidik. Penyidik menahan ketiga tersangka atas pertimbangan dua syarat yakni subyektif dan obyektif. Ada 3 poin dalam syarat subyektif diantaranya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan poin ketiga dikhawarirkan ada upaya penghilangan barang bukti. "Kalau obyektifnya, berdasarkan pasal 21 KUHAP, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun maka dapat dilakukan penahanan," jelasnya lantas menyerahkan keterangan atas peran ketiga tersangka kepada Yuda yang melakukan penyidikan kasus ini. "Ketiga tersangka sudah memenuhi 2 alat bukti yang disyaratkan di KUHAP sehingga kami berpendapat bahwa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. Dalam penggunaan anggaran ada yang tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi atau suatu golongan tertentu di luar dari kegiatan Panwaslu. "Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mereka bekerjasama membuat surat pertaggungjawaban fiktif karena kebingungan uangnya habis untuk kegiatan di luar RAB," jelasnya lagi. Hanya saja pihak Kejari belum membeberkan apa saja kegiatan pribadi ketiga tersangka yang menggunakan uang negara tersebut. Meski dalam setiap keputusan yang dikeluarkan Panwaslu bersifat kolektif kolegial karena terdiri dari 1 Ketua dan 2 Komisioner. "Fakta yang kami temukan dan kami mendalami ke pertanggungjawaban keuangan, baik keterangan bendahara dan Ketua Panwaslu masih minim peran kedua komisioner lainnya," ungkap Yuda. Namun, jika dalam persidangan terungkap fakta baru maka tidak menutup kemungkinan bisa ditingkatkan atau mendapat tersangka baru. "Uangnya sebagian besar dinikmati ketiga tersangka dalam bentuk fasilitas, tapi selain mereka bertiga, dana ini juga habis untuk menjamu pimpinan mereka di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI," tutupnya tanpa mau menjelaskan secara rinci fasilitas yang dimaksud. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat pada pertengahan September 2017 ketika penyidik Kejari melakukan penyelidikan dan memeriksa 22 saksi. Dari dana hibah Pemkot Balikpapan tahun anggaran 2014/2015 sebesar Rp7 miliar untuk pengawasan Pilkada itu, kerugian negara diindikasikan sebesar lebih dari Rp970 juta.
(责任编辑:知识)
Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti IniAnggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
相关内容
- Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
- Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta
- Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- Kunjungan Wisman ke RI pada 2024 Pecah Rekor, Tertinggi dalam 5 Tahun
- Cek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto Lolos
- BPOM Wanti
- Polri Targetkan Direktorat Siber di 9 Polda Terbentuk Tahun Ini
- Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
- Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
- Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
精彩推荐
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
- 2025美国艺术设计学院排名
- Paralegal Muslimat NU Diharapkan Jadi Jembatan Perempuan Perjuangkan Hak
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- FOTO: teamLab Planets Tokyo, Museum Seni Terbanyak Dikunjungi di Dunia
热门点击