Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
Memasuki usia ke-30, Telkomsel resmi melakukan rebranding produk prabayar simPATI menjadi SIMPATI #TerbaikUntukmu. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital perusahaan untuk memperkuat posisi sebagai penyedia layanan digital terdepan di Indonesia.
SIMPATI kini hadir sebagai produk utama Telkomsel Prabayar dengan pendekatan lebih personal dan fleksibel, menyasar masyarakat yang semakin terhubung secara digital. Pelanggan dapat memilih satu dari 24 digital lifestyle benefitmelalui aplikasi MyTelkomsel, mencakup layanan streaming, gim, belanja daring, hingga proteksi digital.
Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Program 'JURASIK' di Sumatera, Beri Hadiah Langganan Streaming Tanpa Diundi
“Kami hadirkan SIMPATI dengan pilihan-pilihan yang semakin mengikuti perkembangan kebutuhan pelanggan,” ujar Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dalam peluncuran resmi di Jakarta, Selasa (27/5/2025). “Tepat 30 tahun, Telkomsel terus menyalakan sinyal harapan di pelosok hingga penjuru negeri.”
Seluruh pelanggan eksisting simPATI dan Telkomsel Lite akan bermigrasi otomatis ke layanan baru ini tanpa perlu mengganti kartu atau registrasi ulang. Perubahan dilakukan di sisi sistem sehingga tidak memengaruhi pengalaman pengguna.
Baca Juga: Gandeng Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G, Pabrik Cerdas Pegatron Resmi Beroperasi di Batam
Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, menyatakan bahwa pembaruan ini juga ditujukan untuk menarik pengguna baru, khususnya generasi digital yang menuntut fleksibilitas dan nilai tambah dari layanan telekomunikasi. “Kami ingin menjadikan pengalaman digital pelanggan semakin bermakna,” ujarnya.
Transformasi ini diperkuat dengan infrastruktur jaringan Telkomsel yang kini mencakup lebih dari 3.000 BTS 5G di 56 kota dan kabupaten. Selain itu, Telkomsel juga telah menerapkan teknologi AI Autonomous Networkguna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di seluruh lini operasional.
(责任编辑:知识)
- Fix! Ridwan Kamil
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Cara Cek E
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
- Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Senyum Andika Perkasa
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda