Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID --Pemerintah resmi sahkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 mendatang.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini, dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Penandatanganan SKB 3 Menteri ini disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
BACA JUGA:6 Rekomendasi Liburan Ramah Keluarga Muslim di Hong Kong saat Perayaan Tahun Baru
Dalam SKB tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan libur nasional dan cuti bersama 2025 ada sebanyak 27 hari. Adapun rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025
Hari Libur Nasional 2025
- Perayaan Tahun Baru 2025: 1 Januari
- Isra Mi'raj: 27 Januari
- Tahun Baru Imlek: 29 Januari
- Hari Suci Nyepi: 29 Maret
- Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret - 1 April
- Jumat Agung: 18 April
- Hari Paskah: 20 April
- Hari buruh: 1 Mei
- Hari Waisak: 12 Mei
- Kenaikan Isa Almasih: 29 Mei
- Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
- Hari Raya Idul Adha: 7 Juni
- Tahun Baru Islam: 27 Juni
- Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus
- Maulid Nabi Muhammad: 5 September
- Hari Natal: 25 Desember
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Menikah di Luar KUA pada Hari Libur
Cuti Bersama 2025
- Cuti bersama Imlek: 28 Januari
- Cuti bersama Nyepi: 28 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri: 29-30 Maret dan 2-5 April
- Cuti bersama Waisak: 13 Mei
- Cuti bersama Isa Almasih: 30 Mei
- Cuti bersama Idul Adha: 8 Juni
- Cuti bersama natal: 26 Desember
(责任编辑:百科)
- Cak Imin Masih Yakin Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, Ini Alasannya
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- 10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU