Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
Bagi mereka yang ingin jajan malam-malam seperti es krim dan gelato di Milan, agaknya mulai untuk mengurungkan niat atau beli lebih awal.
Beberapa waktu terakhir, sebuah kebijakan baru bisa diterapkan di Milan yang melarang orang untuk jajan makanan lewat tengah malam.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu lantaran penduduk setempat merasa terganggu dengan kebisingan penduduk dan turis yang masih keliaran lewat tengah malam.
Seperti Milan, Porta Venezia juga banyak memiliki bar yang masih buka hingga lewat tengah malam. Mereka bercengkerama sembari menikmati camilan, termasuk es krim.
Lihat Juga :![]() |
Demi menjawab kebutuhan warga, pemerintah setempat kemudian membuat larangan sementara pada layanan take away. Rupanya, larangan ini mulai diadopsi daerah lain termasuk Milan.
"Tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga," kata Marco Granelli, wakil walikota Milan untuk keamanan publik seperti dilaporkan TimeOut.
Pemkot Milan mengajukan dokumen legislatif yang berisi larangan membungkus makanan setelah pukul 00.30 pada hari kerja dan pada pukul 01.30 pada akhir pekan.
Larangan memang tidak spesifik untuk es krim tapi ada kekhawatiran bahwa ini juga berimbas pada gelato. Padahal, penduduk lokal terbiasa jalan-jalan setelah makan malam dan membeli es krim.
Kalau undang-undang sah, aturan berlaku mulai Mei hingga November.
Sementara itu, menurut Walikota Giuseppe Sala, sebagian besar masyarakat sudah mengeluhkan kebisingan.
"Saya harus mendengarkan semua warga, termasuk mereka yang harus bekerja dan mereka yang ingin berbisnis," katanya.
(els/end)(责任编辑:知识)
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go Global
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?