IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tak mempermasalahkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyebut tingkat pengangguran di Indonesia akan berada di angka 5%.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghitung tingkat pengangguran berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ya, proyeksi kan boleh aja proyeksi. Tapi kan kalau dari Sakernas (Februari 2025), (jumlah pengangguran terbuka/TPT) kita kemarin kan sudah turun ya, 4,76 (persen), ya,” ujar dia saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Selasa, 3 Juni 2025: Klaim Hadiahnya Sekarang!
Ia mengimbau agar hati-hati membaca data karena perhitungan pemerintah berdasarkan tingkat pengangguran terbuka, bukan sekadar berapa persen lulusan yang langsung terserap kerja.
“Hati-hati, kalau kita pakai data kan harus tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Karena kan kalau kita basisnya jumlah, kan jumlah populasi juga nambah ya,” jelas dia.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim
Yassierli mengaku jumlah pengangguran yang tercatat di Sakernas masih menjadi tantangan untuk pemerintah.
Sebab, periode tersebut akan berbarengan dengan masa kelulusan dari berbagai jenjang di instansi pendidikan.
“Nanti memang yang menjadi tantangan nanti adalah sakernas Agustus, ya. Ketika lulusan dari institusi pendidikan itu kan udah lulus itu, itu yang nanti harus kita cari solusinya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Terbaru Plafon Rp200 Juta Tanpa Jaminan, Saldo Dana Cair Hitungan Hari
Sebagai solusinya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan aplikasi Siap Kerja sebagai platform digital yang mempertemukan pencari kerja dan perusahaan.
“Di situ kita desain agar pencari kerja dan perusahaan bisa bertemu. Tapi yang sedang kita dorong juga adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan. Karena itu sudah ada aturannya,” ungkapnya.
(责任编辑:休闲)
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
- Jokowi Bagi
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Catat, 7 Kebiasaan yang Dapat Mengecilkan Payudara
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
- Jokowi Bagi
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi