Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penghapusan tilang manual di wilayah Jakarta,quickq安卓怎么下载安装 Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) belum dapat dilakukan tahun 2022.
Sebab, belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
"Masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Rencana penghapusan tilang manual tersebut diharapkan dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan. Serta menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalu lintas.
Baca Juga:Batam Terapkan Uji Coba Tilang Elektronik Hari Ini, Daerah Lain Menyusul
"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.
"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.
Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.
Baca Juga:Tahun Depan Tambah 70 Titik Kamera e-TLE, Polda Metro Jaya: Kalau Semua Sudah Tercover Tak Ada Lagi Tilang Manual
ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- Kasus Covid
- KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta
- Menag Yaqut Pastikan Siswa Al Zaytun Akan Tetap Belajar
- Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- 7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris