Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID –Sidang banding kasus korupsi besar yang menyeret nama Harvey Moeis akhirnya mencapai titik akhir.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman suami Sandra Dewi ini dengan vonis 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Teguh Harianto ini juga menetapkan bahwa Harvey harus membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar, jika tidak, ia harus menjalani hukuman tambahan 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Tok! Majelis Banding Perberat Hukuman Harvey Jadi 20 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjatuhkan pidana selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," tegas hakim dalam persidangan.
Tak hanya itu, hakim menilai bahwa tindakan Harvey sangat melukai hati rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
BACA JUGA:Pesisir Jawa Terancam Tenggelam! Perlu Giant Sea Wall atau Giant Mangrove Wall?
"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Di saat ekonomi masyarakat terpuruk, terdakwa justru melakukan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Persiapan War Takjil Semakin Dekat
Namun, hukuman tersebut dianggap terlalu ringan, hingga akhirnya diperberat dalam sidang banding ini.
Selain denda Rp 1 miliar, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 420 miliar, jauh lebih besar dari putusan awal yang hanya Rp 210 miliar.
Jika gagal membayar, ia harus mendekam lebih lama di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- 1
- 2
- »
下一篇:Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
相关文章:
- Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- 伯明翰城市学院怎么样?
- Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji
- Tesla Model 3 Dapat Nilai Tertinggi untuk Urusan Uji Tabrak
- Fokus Lawan Judol, Kasino Dinilai Bisa Jadi Alternatif Sumber PNBP Setelah Batubara dan Nikel
- Penumpang Lempar Koin ke Mesin Pesawat, Penerbangan Ditunda 4 Jam
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- Tesla Model 3 Dapat Nilai Tertinggi untuk Urusan Uji Tabrak
- Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
- 墨尔本大学设计专业排名如何?
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- 加拿大有哪些大学有珠宝鉴定与设计专业?
- Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
- Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
- Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- 意大利多莫斯设计学院学费是多少?
- FOTO: Sopir Bajaj Itu Bernama Ekawati, Tangguh Arungi Jalanan