Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang

JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID-Polri meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu pencopotan dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Sandi, sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri. Pada kenyataannya pun, Brigjen Endar telah kembali bertugas di KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
Oleh karena itu, ia meminta jangan sampai dengan polemik yang ada bisa mengadu domba lembaga penegak hukum tersebut.
"Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," tutur Sandi.
Shandi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Hingga pada akhirnya, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
- 1
- 2
- »
相关文章
Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa nampaknya skeptis dengan prospek diterapkannya ancaman tarif baru2025-05-26Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
SuaraJakarta.id - Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal nilai i2025-05-26Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
SuaraJakarta.id - Jalur utama Bandung-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Naringgul yang semp2025-05-26Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus video Kebaya Merah. Terkuak, pemeran wa2025-05-26Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Penampilan rapper asal Amerika Serikat (AS) Kendrick Lamardi Super Bowl 2022025-05-26Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
SuaraJakarta.id - Para buruh mendesak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak mengguna2025-05-26
最新评论