时间:2025-05-22 16:38:23 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham tiga emiten, y quickq加速官网下载
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham tiga emiten, yakni PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB), PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), dan PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Ketiganya masuk dalam daftar unusual market activity(UMA) karena menunjukkan pola transaksi yang dinilai di luar kebiasaan.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Saham CRAB tercatat naik tipis 0,82% ke level Rp246 pada Rabu (21/5), namun dalam seminggu melemah -1,60% dan dalam sebulan terkoreksi -4,65%.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
Sementara itu, saham BESS justru melonjak signifikan. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” tambah Yulianto.
Pada perdagangan kemarin, saham BESS ditutup menguat 2,39% ke level Rp1.500, naik 7,14% dalam seminggu dan melonjak 81,82% dalam sebulan.
Berbeda lagi dengan saham BSWD yang justru mengalami tekanan. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” jelasnya.
Saham BSWD ditutup melemah -3,24% ke posisi Rp1.495, dengan penurunan mingguan sebesar -21,32% dan penurunan bulanan mencapai -23,14%.
Baca Juga: Lindungi Investor, BEI Suspensi Saham LFLO dan BBSS Imbas Harga Melonjak Tajam
Meski ketiganya tercatat mengalami UMA, Yulianto menegaskan, “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.”
Saat ini, BEI sedang mencermati lebih lanjut pola transaksi saham-saham tersebut. Sehubungan dengan itu, para investor diimbau untuk tetap berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa langkah penting di antaranya memantau respons perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Investor juga diminta mencermati kondisi fundamental dan keterbukaan informasi perusahaan, meninjau ulang rencana aksi korporasi yang belum disahkan melalui RUPS, hingga mempertimbangkan risiko serta potensi yang mungkin muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung2025-05-22 16:30
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran2025-05-22 16:11
Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah2025-05-22 16:10
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-22 16:09
FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta2025-05-22 15:58
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara2025-05-22 15:42
Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri2025-05-22 14:54
FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'2025-05-22 14:44
Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah2025-05-22 14:25
2025年qs艺术设计大学排名汇总!2025-05-22 14:07
日本千叶大学工业设计专业解析2025-05-22 16:24
Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya2025-05-22 16:10
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri2025-05-22 15:27
Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta2025-05-22 15:21
最新俄罗斯建筑大学排名介绍2025-05-22 14:59
Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun2025-05-22 14:44
Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 20242025-05-22 14:34
Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta2025-05-22 14:22
2025年世界建筑设计学院排名2025-05-22 13:58
Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia2025-05-22 13:53