JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID --Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan meninjau kembali izin sejumlah perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun 4 perusahaan itu adalah PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
"Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu," ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juni 2025.
BACA JUGA:Menteri LH: Pertambangan di Raja Ampat Melanggar UU, 4 Perusahaan Tambang Nikel dalam Pengawasan
BACA JUGA:Dongkrak Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus, Kemenperin Dukung Pemberian Insentif
Hanif mengatakan pihaknya belum meninjau kembali lokasi penambangan tersebut.
Namun, ia menyebut dirinya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
Dari hasil pengawasan, KLH memastikan bahwa seluruh tempat kegiatan PT GN berada di pulau kecil.
Sementara itu, untuk PT ASP dan PT MRP, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dikarenakan ditemukannya kegiatan pertambangan nikelnya merusak lingkungan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat.
"PT ASP ditemukan melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan pencemaran air laut dan kekeruhan tinggi di pantai," ujar Hanif.
BACA JUGA:HIPMI Endus Framing Jahat Soal Nikel, Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nakal
BACA JUGA:Kepala BP Haji Temui Komisi VIII di Tenda Mina, Ini yang Dibahas!
Selain itu, Menteri LH juga akan meninjau perizinan lingkungan PT KSM yang mengelola Pulau Kawei. Ia mengungkap terdapat kegiatan PT KSM yang berada di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare.
Selanjutnya, untuk PT MRP, Hanif mengatakan hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan belum memiliki dokumen lingkungan.
- 1
- 2
- »
Menteri LH akan Tinjau Kembali Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
人参与 | 时间:2025-06-16 01:26:25
相关文章
- Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
- 出国学摄影去哪好?这篇文章告诉你
- Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- 7 Efek Sering Jalan Kaki, Manfaatnya Bisa Sebagus Ini
- Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta
- PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
评论专区