您的当前位置:首页 > 休闲 > BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan 正文
时间:2025-05-21 20:01:43 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat disuspensi karena lonjakan harga yang tak biasa, saham PT Pl quickq免费账号
Setelah sempat disuspensi karena lonjakan harga yang tak biasa, saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) akhirnya kembali diperdagangkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyampaikan, "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025."
Namun, saat perdagangan dibuka kembali pada sesi pertama Rabu (21/5), saham TGUK tampak turun 6,31% ke level Rp104. Penurunan ini terjadi usai periode suspensi yang diberlakukan sebagai langkah cooling down atas pergerakan harga saham TGUK yang sebelumnya mencatatkan kenaikan fantastis.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan Senin (19/5), saham TGUK sempat melesat 6,73% ke level Rp111. Kenaikan ini menambah catatan impresifnya sepanjang sepekan sebesar 42,31%, dan bahkan mencatat lonjakan 88,14% selama sebulan terakhir.
BEI sebelumnya menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara diambil untuk melindungi investor dari gejolak pasar yang tidak wajar. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
BEI menegaskan bahwa suspensi ini dilakukan di dua pasar sekaligus, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)."
Kini, setelah suspensi dicabut, investor kembali diberi kebebasan untuk mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian terhadap pergerakan harga yang volatil.
Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia2025-05-21 20:01
Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya2025-05-21 19:14
Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen2025-05-21 19:02
FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman2025-05-21 18:55
Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita2025-05-21 18:42
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri2025-05-21 18:38
Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla2025-05-21 18:31
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-21 18:17
Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!2025-05-21 17:51
Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos2025-05-21 17:29
PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita2025-05-21 19:51
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-21 19:43
Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi2025-05-21 19:37
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini2025-05-21 19:20
英美知名艺术设计类大学排名一览表2025-05-21 19:07
Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 20252025-05-21 18:58
Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya2025-05-21 18:29
Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut2025-05-21 18:15
Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI2025-05-21 17:52
Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 20252025-05-21 17:37