Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak kejadian yang terjadi tanpa sengaja. Misalnya saja seperti menabrak kucing.
Lantas, apa hukum menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan umat Muslimsaat tak sengaja menabrak kuning?
Kucing sendiri kerap digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW. Hanya saja, hingga saat ini belum ditemukan hadis riwayat terpercaya yang membuktikan klaim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum menabrak kucing
Lantas, bagaimana hukum tak sengaja menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan?
Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi megatakan, pada dasarnya menabrak seekor kucing tanpa sengaja tidak termasuk perbuatan dosa. Hal ini juga berlaku pada perbuatan-perbuatan yang tidak disengaja lainnya.
"Tentang hukum menabrak kucing, tidak ada dosa atas perbuatan tersebut karena tidak sengaja," ujar Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 5 berikut ini:
"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu. Tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Apa yang harus dilakukan jika menabrak kucing?
![]() |
Meski tak dianggap sebagai sebuah dosa, bukan berarti umat Islam bisa diam saja setelah menabrak seekor kucing. Umat Islam seyogianya menyadari penderitaan kucing dan hak yang mereka miliki untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Jika dirasa mampu, Anda dianjurkan untuk merawatnya sebagai bentuk ibadah.
"Kalau bisa merawatnya, ya, tolong dirawat [kucing yang cacat]. Apabila tidak bisa, ya, mau gimana lagi. Jadi, perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT," ujar Wahyul.
Sementara jika kucing itu mati, maka Anda dianjurkan untuk menguburkannya dengan baik.
(sya/asr)(责任编辑:焦点)
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo
- Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah