您的当前位置:首页 > 百科 > Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras 正文
时间:2025-05-20 23:48:03 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI hasyim Asy'ari d quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI hasyim Asy'ari dalam laporan aduan Bawaslu RI.
Hasyim merupakan Teradu I atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.
Sanksi kepada Hasyim dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 4 perkara.
BACA JUGA:Ketua dan Anggota Bawaslu RI Kembali Diperiksa DKPP
Pembacaan dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Hasyim Asy’ari. Selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam perkara Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 itu, terdapat tujuh Teradu yang diadukan oleh Bawaslu kepada KPU.
BACA JUGA:Sempat Tarik Ulur, Sanksi Tilang Uji Emisi Resmi Diberlakukan Bulan Depan di Jakarta
Selain Hasyim, 6 Teradu lainnya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.
Komisioner KPU RI lainnya, Parsadaan Harahap juga menjadi teradu. Keenam Teradu tersebut dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP.
Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat, atas pertimbangan jabatan yang diemban selaku Ketua KPU RI.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Sosok Purnawirawan
Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2.
PKPU itu mengatur keterwakilan 30 persen bakal calon perempuan pasca putusan Mahkamah Agung (MA).
Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa2025-05-20 23:39
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?2025-05-20 23:15
Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi2025-05-20 22:49
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu2025-05-20 22:42
Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru2025-05-20 22:28
Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris2025-05-20 22:14
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik2025-05-20 22:13
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-05-20 22:05
7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop2025-05-20 21:14
Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar2025-05-20 21:08
Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver2025-05-20 23:24
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI2025-05-20 23:11
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-05-20 23:00
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang2025-05-20 22:57
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis2025-05-20 22:43
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-05-20 22:22
Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...2025-05-20 21:59
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-05-20 21:47
Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi2025-05-20 21:41
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara2025-05-20 21:12