Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
Founder Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia(YPI), mendiang Mooryati Soedibyo meraih penghargaan Lifetime Achievement in Indonesia Beauty Preservation dalam ajang Kartini Awards 2024.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi sepanjang hidup Mooryati untuk dunia kecantikan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyampaikan pesan yang selama ini selalu disampaikan ibunya.
"Yang paling terkenang dari beliau adalah pesannya bahwa mencapai apa yang dicita-citakan tidak mudah. Makanya perlu dukungan semua. Ibu selalu mengatakan suami dan anak-anaknya lah yang membuatnya bertahan sampai purna tugas sampai akhir hayatnya," kata dia saat mewakili menerima penghargaan tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Kartini Awards 2024 adalah ajang bergengsi yang digelar secara khusus untuk perempuan Indonesia. Digelar oleh Trans Event, ajang ini ditujukan untuk perempuan-perempuan berprestasi yang telah memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Selain Lifetime Achievement, masih banyak lagi penghargaan lainnya dalam berbagai kategori.
(tst/asr)(责任编辑:焦点)
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Bandara Soekarno
- FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia
- Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
- VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai
- Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final