时间:2025-06-08 11:31:36 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan aja quickq在苹果手机怎么安装
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia2025-06-08 10:58
Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos2025-06-08 10:51
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi2025-06-08 10:16
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-06-08 10:12
Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum2025-06-08 10:06
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya2025-06-08 09:35
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-06-08 09:32
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School2025-06-08 09:09
Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak2025-06-08 08:56
AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE2025-06-08 08:52
FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 20242025-06-08 11:29
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-06-08 10:59
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP2025-06-08 10:59
Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik2025-06-08 10:45
SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!2025-06-08 10:29
Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari2025-06-08 09:41
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-06-08 09:34
Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus2025-06-08 09:32
Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 20232025-06-08 09:28
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?2025-06-08 09:16