Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
(责任编辑:时尚)
- KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- AIKKI Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Transformasi Industri Kimia Khusus
- Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
- 3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
- Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
- BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- FOTO: Tato Artistik Goresan Seniman di Pameran Tato Internasional
- Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala