Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani mengajukan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,- (Rp 78 Triliun).
"Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000," kata Ali.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
Ali mengatakan jumlah tersebut meningkat 5,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp847.907.452, dan Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Berikutnya, anggaran sebesar Rp523.075.847 dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, Rp238.577.011 untuk Ditjen Bimas Buddha, Rp1.521.037.969 untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rp631.640.793 untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta anggaran sebesar Rp386.812.997 dialokasikan untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ali menjelaskan kenaikan pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025," jelas Ali Ramdhani.
(责任编辑:综合)
- HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- 多摩美术大学专业介绍
- Forum Dialog Antarmenteri RI
- 纯艺术专业作品集该怎么做?
- Soroti Janji Capres
- 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020
- Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
- 室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- 日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!
- 油画专业留学院校哪些比较好?
- RI Minta Dukungan Jepang pada Proses Aksesi CPTPP
- Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
- Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan
- Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- 多摩美术大学本科留学指南!
- Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring
- 南加州建筑学院排名具体情况如何?
- Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- Wajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan