KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu yang menyebut dirinya meminta Partai K2025-05-25
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
SuaraJakarta.id - Segera klaim saat ini juga tiga Link DANA Kaget Hari ini untuk mengklaim saldo DAN2025-05-25Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk2025-05-25Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menduga ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif terk2025-05-25Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
Jakarta, CNN Indonesia-- Italia sedang berjuang melawan pariwisata berlebihan atau overtourismselama2025-05-25Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
Warta Ekonomi, Jakarta - Saksi perkara Nomor 15/PDT.PLW/2018/PN.JKT.UT. di Pengadilan Jakarta Utara,2025-05-25
最新评论