Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
(责任编辑:休闲)
- Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci Muka
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X