- Warta Ekonomi,quickq官网登录 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta. Untuk tarifnya berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan, khusus warga relokasi tarifnya menjadi Rp 272.000/bulan sedangkan warga umum jadi Rp 535.000/bulan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti, membenarkan kenaikan harga sewa rusun tersebut.
"Iya benar (ada kenaikan), Namun, ada beberapa penyesuaian tarif untuk rusun saat ini. Warga mulai harus membayar tarif baru pada 1 Oktober 2018." katanya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Lanjutnya, Kenaikan ini melalui beberapa pertimbangan terkait Pergub 55 Tahun 2018.
"Di Rusun Cipinang sendiri misalnya di lantai V bagi warga relokasi tarifnya menjadi Rp272.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp156.000/bulan. Sementar bagi warga umum di lantai V kenaikan mencapai Rp 535.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp341.000/bulan." Katanya lagi.
Selain Cipinang, katanya, ada juga penyesuaian tarif untuk rusun lainnya. "Kenaikan tarif per unit mencapai lebih dari Rp100.000," tukasnya.
顶: 47583踩: 4
Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin....
人参与 | 时间:2025-06-16 19:00:52
相关文章
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- Okupansi Hotel Menurun, BUVA Pilih Hati
- Prediksi Rata
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
评论专区