BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN

JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID- Sebanyak 18 anggota paskibraka pusat yang bertugas di Nusantara pada HUT RI ke-79 harus mencopot jilbabnya.
Padahal, selama menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat para paskibraka tersebut menggunakan jilbab.
BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Larangan Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Unggah Video Anggota Paskibraka Kembali Berjilbab Saat Gladi Bersih
BACA JUGA:BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
Berkitan hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut kata Yudian untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat," kata Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Disway pada Rabu 14 Agustus 2024.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tambahnya.
BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Makin Meningkat Jelang ke IKN
Dikatakan Yudian, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.
Yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
"Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," terangnya.
"BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan2025-05-26Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
Jakarta, CNN Indonesia-- Penerbangan maskapai berbiaya rendah asal Irlandia, Ryanair mendapatkan pen2025-05-26Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak2025-05-26Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang tiba di Pangkalan TNI AU Ha2025-05-26Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan hanya berdampak pada kondisi finansial2025-05-26Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Contoh kata sambutan Ketua PPS dalam Pelantikan KPPS Pemilu 2024 bisa kamu simak2025-05-26
最新评论